Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pendapat Dan Saran Hukum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepolisian ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Mei 2024 KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, Œ LISTYO SIGIT PRABOWO Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Ѽ ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG PENDAPAT DAN SARAN HUKUM FORMAT PSH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MARKAS BESAR Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru Jakarta 12110 Jakarta, 2024 Nomor : R/ /I/KKA/2024/Divkum Klasifikasi : Rahasia Lampiran : - Hal : pendapat dan saran hukum ......... Kepada Yth. …… di ...... 1. Rujukan: a. UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik INDONESIA; b. Surat ....... 2. Sehubungan dengan rujukan di atas, ......... bersama ini disampaikan pendapat dan saran hukum sebagai berikut: a. posisi kasus ........... (penjelasan singkat mengenai uraian kejadian) b. fakta-fakta 1) .........(berisi keterangan pemohon, saksi dan/atau tersangka/terduga pelanggar yang bersumber dari berkas perkara dan/atau informasi lainnya) 2) ......... c. pasal persangkaan 1) .........(aturan yang diterapkan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan) 2) ......... d. Analisis ..... 2 SURAT KAPOLRI NOMOR : R/ /I/KKA/2024/DIVKUM TANGGAL : JANUARI 2024 d. analisis yuridis 1) .........(uraian dari unsur pasal yang dipersangkakan dikaitkan dengan fakta perbuatan yang dilanggar) 2) .......... e. pendapat hukum 1) ........ (jawaban dari pertanyaan yuridis) 2) ........ f. saran hukum 1) ……(rekomendasi yang diberikan berdasarkan pendapat hukum) 2) ......... 3. Demikian untuk menjadi maklum. a.n. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA KADIVKUM Tembusan: NAMA PANGKAT 1. Catatan: contoh format pada tingkat Mabes, Satwil menyesuaikan FORMAT SURAT PEMBERITAHUAN TINDAK LANJUT PERMOHONAN PERLINDUNGAN HUKUM Catatan: contoh format pada tingkat Mabes Polri, Satwil menyesuaikan Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Mei 2024 KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. LISTYO SIGIT PRABOWO KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MARKAS BESAR Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta 12110 Jakarta, 2024 Nomor : B/ /I/KKA/2024/Divkum Klasifikasi : Biasa Lampiran : - Hal : pemberitahuan tindak lanjut permohonan perlindungan hukum. Kepada Yth. ......... di ......... 1. Rujukan: a. UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik INDONESIA; b. Surat Sdr. ......; c. Surat Perintah Kadivkum Polri……… 2. Sehubungan dengan rujukan di atas, disampaikan kepada Saudara bahwa Divkum Polri telah menindaklanjuti surat Saudara terkait ......... dengan melakukan ..... 3. Surat ini sebagai pemberitahuan kepada pelapor/pengadu dalam rangka pelayanan masyarakat dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan peradilan. 4. Demikian untuk menjadi maklum. a.n. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA KADIVKUM Tembusan: NAMA PANGKAT 1.
Your Correction