Correct Article 22
PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pendapat Dan Saran Hukum
Current Text
Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepolisian ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Mei 2024
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
Œ
LISTYO SIGIT PRABOWO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG PENDAPAT DAN SARAN HUKUM
FORMAT PSH
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MARKAS BESAR Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru Jakarta 12110 Jakarta, 2024
Nomor : R/ /I/KKA/2024/Divkum Klasifikasi : Rahasia Lampiran : - Hal : pendapat dan saran hukum ......... Kepada
Yth.
……
di
......
1. Rujukan:
a. UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik INDONESIA;
b. Surat .......
2. Sehubungan dengan rujukan di atas, ......... bersama ini disampaikan pendapat dan saran hukum sebagai berikut:
a. posisi kasus
........... (penjelasan singkat mengenai uraian kejadian)
b. fakta-fakta
1) .........(berisi keterangan pemohon, saksi dan/atau tersangka/terduga pelanggar yang bersumber dari berkas perkara dan/atau informasi lainnya)
2) .........
c. pasal persangkaan 1) .........(aturan yang diterapkan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan) 2) .........
d. Analisis .....
2 SURAT KAPOLRI NOMOR : R/ /I/KKA/2024/DIVKUM TANGGAL : JANUARI 2024
d. analisis yuridis
1) .........(uraian dari unsur pasal yang dipersangkakan dikaitkan dengan fakta perbuatan yang dilanggar)
2) ..........
e. pendapat hukum
1) ........ (jawaban dari pertanyaan yuridis)
2) ........
f. saran hukum
1) ……(rekomendasi yang diberikan berdasarkan pendapat hukum)
2) .........
3. Demikian untuk menjadi maklum.
a.n. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA KADIVKUM
Tembusan: NAMA PANGKAT
1. Catatan: contoh format pada tingkat Mabes, Satwil menyesuaikan
FORMAT SURAT PEMBERITAHUAN TINDAK LANJUT PERMOHONAN PERLINDUNGAN HUKUM
Catatan: contoh format pada tingkat Mabes Polri, Satwil menyesuaikan
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Mei 2024
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
LISTYO SIGIT PRABOWO
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MARKAS BESAR Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta 12110 Jakarta, 2024
Nomor : B/ /I/KKA/2024/Divkum Klasifikasi : Biasa Lampiran : - Hal : pemberitahuan tindak lanjut
permohonan perlindungan hukum.
Kepada
Yth.
.........
di
.........
1. Rujukan:
a. UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik INDONESIA;
b. Surat Sdr. ......;
c. Surat Perintah Kadivkum Polri………
2. Sehubungan dengan rujukan di atas, disampaikan kepada Saudara bahwa Divkum Polri telah menindaklanjuti surat Saudara terkait ......... dengan melakukan .....
3. Surat ini sebagai pemberitahuan kepada pelapor/pengadu dalam rangka pelayanan masyarakat dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan peradilan.
4. Demikian untuk menjadi maklum.
a.n. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA KADIVKUM
Tembusan:
NAMA PANGKAT
1.
Your Correction
