Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENERBITAN DAN PENANDAAN SURAT IZIN MENGEMUDI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik INDONESIA Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (Berita Negara Republik INDONESIA Nomor 279 Tahun 2012), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction