Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Syarat dan Tata Cara Penetapan Pembagian Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia

PERBAN Nomor 12 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.