Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rekapitulasi hasil Penilaian Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b merupakan proses dari penghitungan hasil akhir Penilaian Kinerja AYD.
Your Correction