Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perencanaan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a terdiri atas: a. penyusunan Kontrak Kerja; dan b. penetapan Kontrak Kerja.
Your Correction