Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMOLISIAN MASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Petugas Polmas diberikan pelatihan paling singkat 1 (satu) minggu. (2) Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. pengetahuan dasar Polmas; b. teknik komunikasi efektif; c. fungsi teknis kepolisian; d. kemampuan dasar perorangan (Interpersonal Skill); e. membangun kemitraan; f. teknik menyelesaikan permasalahan bidang keamanan dan ketertiban masyarakat; g. teknik menyelesaikan perselisihan; dan h. teknik menyelesaikan perkara ringan.
Your Correction