Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMOLISIAN MASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik INDONESIA Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 812) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction