Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 20 Tahun 2007 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN PEMBENTUKAN DAN PENDIDIKAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan Hanjar adalah : a. sebagai pedoman bagi peserta didik untuk mengawali, mengetahui dan memahami kunci-kunci atau prinsip-prinsip pelajaran yang akan diterima; b. memperlancar kegiatan belajar mengajar di kelas; c. memperlancar proses interaksi antara tenaga pendidik dengan peserta didik dalam membahas mata pelajarannya; dan d. memotivasi peserta didik untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
Your Correction