Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 15 Tahun 2010 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN PUSAT INFORMASI KRIMINAL NASIONAL DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan Piknas meliputi: a. praktis, yaitu sistem yang mudah dioperasionalkan dan diakses oleh setiap operator maupun pengguna; b. cepat, yaitu data dan informasi yang disajikan tepat waktu; c. tepat, yaitu data dan informasi yang disajikan sesuai dengan kebutuhan; d. akurat, yaitu data informasi yang disajikan lengkap baik kuantitas maupun kualitas; e. aman, yaitu data dan informasi yang disajikan dapat dilindungi, sehingga mudah diakses dengan baik; f. modern, yaitu sistem yang digunakan dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi; dan g. akuntabel, yaitu data dan informasi yang disajikan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Your Correction