Correct Article 6
PERBAN Nomor 14 Tahun 2012 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2012 tentang MANAJEMEN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA
Current Text
Surat perintah tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, sekurang-kurangnya memuat:
a. dasar penugasan;
b. identitas petugas;
c. jenis penugasan;
d. lama waktu penugasan; dan
e. pejabat pemberi perintah.
Your Correction
