Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 63 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran Internal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perkembangan penanganan Pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c diberikan atas permintaan dari Pengadu.
Your Correction