Correct Article 22
PERBAN Nomor 59 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
Current Text
Peraturan Sekretaris Jenderal dibentuk berdasarkan:
a. arahan Sekretaris Jenderal; dan/atau
b. usulan dari Unit Kerja yang menangani materi muatan yang akan ditetapkan dalam produk hukum.
Your Correction
