Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERBAN Nomor 58 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 58 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN LAPORAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keasistenan yang membidangi fungsi Pemeriksaan Laporan dan Perwakilan menyampaikan rekapitulasi LHP yang dikeluarkan beserta tindak lanjut hasil monitoring kepada Rapat Pleno setiap triwulan atau sewaktu-waktu.
Your Correction