Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERBAN Nomor 58 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 58 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN LAPORAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Terhadap Pelapor yang identitasnya dirahasiakan pada saat menyampaikan Laporan, maka LHP tidak mencantumkan identitas Pelapor.
Your Correction