Correct Article 72
PERBAN Nomor 58 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 58 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN LAPORAN
Current Text
Dalam hal terdapat aduan terkait seluruh proses Pemeriksaan sampai dengan penyelesaian Laporan, maka tindak lanjutnya mengacu pada ketentuan mengenai pemeriksaan pengaduan atas pelaksanaan tugas pengawasan Pelayanan Publik.
Your Correction
