Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 56 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 56 Tahun 2023 tentang SATU DATA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Portal Data Ombudsman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Portal Data Ombudsman diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Ketua Ombudsman.
Your Correction