Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 56 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 56 Tahun 2023 tentang SATU DATA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Satu Data Ombudsman dilaksanakan melalui tahapan: a. perencanaan Data; b. pengumpulan Data; c. pemeriksaan Data; dan d. penyebarluasan Data.
Your Correction