Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 53 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 53 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Naskah Dinas Arahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a terdiri dari: a. Naskah Dinas Pengaturan; b. Naskah Dinas Penetapan (Keputusan); dan c. Naskah Dinas Penugasan (Surat Perintah/Surat Tugas).
Your Correction