Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 43 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman Republik Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keasistenan Ombudsman berkedudukan di ibu kota negara Republik INDONESIA atau di seluruh Perwakilan Ombudsman di daerah.
Your Correction