Correct Article 25
PERBAN Nomor 63 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran Internal
Current Text
Pada saat Peraturan Ombudsman ini mulai berlaku, Pengaduan yang diterima dan sedang dalam proses sebelum berlakunya Peraturan Ombudsman ini, diproses sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Ombudsman ini.
Your Correction
