Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Dematerialisasi Efek Bersifat Ekuitas dan Pengelolaan Aset yang Tidak Diklaim di Pasar Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam hal terdapat permohonan klaim kepemilikan atas aset yang tidak di klaim di pasar modal, Pihak yang melakukan pengadministrasian dan/atau pengelolaan atas aset yang tidak diklaim di pasar modal wajib melakukan validasi atas keabsahan bukti kepemilikan dan dokumen hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2). (2) Dalam hal pemohon klaim kepemilikan atas aset yang tidak diklaim di pasar modal tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan dan dokumen hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) atau terdapat keraguan atas bukti kepemilikan dan dokumen hukum tersebut, Pihak yang melakukan pengadministrasian dan/atau pengelolaan atas aset yang tidak diklaim di pasar modal dapat menolak klaim kepemilikan yang dimohonkan. (3) Dalam hal Pihak yang melakukan pengadministrasian dan/atau pengelolaan atas aset yang tidak diklaim di pasar modal menerima klaim kepemilikan yang dimohonkan, Pihak yang melakukan pengadministrasian dan/atau pengelolaan atas aset yang tidak diklaim di pasar modal wajib mengembalikan aset tersebut ke rekening Efek milik pemohon klaim kepemilikan aset yang tidak diklaim di pasar modal. (4) Pengembalian aset yang tidak diklaim di pasar modal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dikembalikan dalam bentuk sejumlah dana dengan nilai yang memperhatikan harga pasar wajar atas aset tersebut pada tanggal permohonan klaim. (5) Pengembalian dalam bentuk dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) harus disertai dengan bukti transaksi yang sah. (6) Pihak yang melakukan pengadministrasian dan/atau pengelolaan atas aset yang tidak diklaim di pasar modal wajib memiliki standar prosedur operasional terkait pengadministrasian, pengelolaan, dan tindak lanjut klaim kepemilikan, termasuk pengembalian baik dalam bentuk dana ataupun aset.
Your Correction