Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direksi wajib mengungkapkan kepada pegawai mengenai kebijakan BPR dan BPR Syariah yang bersifat strategis yang dapat memengaruhi hak dan kewajiban pegawai.
Your Correction