Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang PRODUK ASURANSI DAN SALURAN PEMASARAN PRODUK ASURANSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah yang memasarkan Produk Asuransi melalui agen asuransi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) huruf b, wajib memastikan bahwa Agen Asuransi tersebut memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai agen asuransi.
Your Correction