Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang PRODUK ASURANSI DAN SALURAN PEMASARAN PRODUK ASURANSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara, bentuk, dan format pelaporan Produk Asuransi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction