Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang PRODUK ASURANSI DAN SALURAN PEMASARAN PRODUK ASURANSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Otoritas Jasa Keuangan memberikan surat persetujuan atas Produk Asuransi baru dan Produk Asuransi yang memenuhi kriteria tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap.
Your Correction