Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA DAN KELEMBAGAAN PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Keputusan RUA diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. (2) Dalam hal keputusan musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak dari Peserta RUA yang hadir. (3) Dalam pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (2), 1 (satu) Peserta RUA mempunyai 1 (satu) hak suara.
Your Correction