Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 62-pojk-03-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 62-pojk-03-2020 Tahun 2020 tentang BANK PERKREDITAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendirian BPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a dilakukan dalam 2 (dua) tahap: a. persetujuan prinsip; dan b. izin usaha.
Your Correction