Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Laporan Agen Penjual Efek Reksa Dana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9 ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction