Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 59-pojk-03-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 59-pojk-03-2020 Tahun 2020 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMISAHAN UNIT USAHA SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian izin pendirian BUS hasil Pemisahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dilakukan dalam 2 (dua) tahap: a. persetujuan prinsip; dan b. izin usaha, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bank umum syariah, kecuali diatur khusus dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
Your Correction