Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 59-pojk-03-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 59-pojk-03-2020 Tahun 2020 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMISAHAN UNIT USAHA SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemisahan UUS dari BUK dengan cara pengalihan hak dan kewajiban UUS kepada BUS yang telah ada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b wajib memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction