Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERBAN Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENAWARAN EFEK MELALUI LAYANAN URUN DANA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62, Pasal 63, dan Pasal 64 dapat ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik atau bentuk lain yang dapat diakses Pengguna melalui Sistem Elektronik Penyelenggara sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
Your Correction