Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERBAN Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENAWARAN EFEK MELALUI LAYANAN URUN DANA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal penerbitan Efek bersifat utang atau Sukuk dijamin dengan kekayaan Penerbit atau bentuk penjaminan lainnya atau ditanggung, pembebanan jaminan atau penanggungan wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction