Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PERBAN Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENAWARAN EFEK MELALUI LAYANAN URUN DANA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Proyek yang menjadi dasar penerbitan Efek bersifat utang atau Sukuk melalui Layanan Urun Dana wajib memiliki manfaat ekonomis. (2) Proyek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dimiliki sendiri atau merupakan perintah pihak lain. (3) Dalam hal Proyek sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi dasar penerbitan Sukuk, Proyek wajib tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Your Correction