Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERBAN Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENAWARAN EFEK MELALUI LAYANAN URUN DANA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Saham Penerbit dapat diperdagangkan dalam pelaksanaan perdagangan Efek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2) huruf c, sepanjang tidak bertentangan dengan anggaran dasar Penerbit.
Your Correction