Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 54-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 54-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENGENDALIAN DAN PERLINDUNGAN EFEK YANG DISIMPAN OLEH PERUSAHAAN EFEK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Nilai akun portofolio dalam buku besar Perusahaan Efek wajib disesuaikan secara harian dengan nilai pasar wajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan dicatat dalam akun pengendali.
Your Correction