Peraturan Badan Nomor 53-pojk-04-2015 Tahun 2015 tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal
PERBAN Nomor 53-pojk-04-2015 Tahun 2015
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERBAN Nomor 53-pojk-04-2015 Tahun 2015
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
IJARAH
Hak dan Kewajiban Pihak-Pihak dalam Ijarah
Persyaratan Objek Ijarah
Persyaratan Penetapan Harga Sewa atau Upah (Ujrah)
Ketentuan Lain yang Dapat Diatur dalam Ijarah
ISTISHNA
Hak dan Kewajiban Pihak-Pihak dalam Istishna
Persyaratan Objek Istishna
Pembayaran Objek Istishna
Ketentuan Lain yang Dapat Diatur dalam Istishna
KAFALAH
Kewajiban Pihak-Pihak dalam Kafalah
Bentuk Penjaminan dalam Kafalah
Persyaratan Objek Kafalah
Ketentuan Lain yang Dapat Diatur dalam Kafalah
MUDHARABAH
Hak dan Kewajiban Pihak dalam Mudharabah
Persyaratan Modal yang Dikelola dalam Mudharabah
Persyaratan Kegiatan Usaha dalam Mudharabah
Pembagian Keuntungan dalam Mudharabah
Ketentuan Lain yang Dapat Diatur dalam Mudharabah
MUSYARAKAH
Hak dan Kewajiban Pihak dalam Musyarakah
Persyaratan Modal dalam Musyarakah
Persyaratan Kegiatan Usaha dan Cara Pengelolaan dalam Musyarakah
Pembagian Keuntungan dan Kerugian
Ketentuan Lain yang Dapat Diatur dalam Musyarakah
WAKALAH
Kewajiban Pihak dalam Wakalah
Persyaratan Objek Wakalah
Ketentuan Lain yang Dapat Diatur dalam Wakalah
KETENTUAN SANKSI
KETENTUAN PENUTUP