Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 5-pojk-04-2021 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang AHLI SYARIAH PASAR MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Izin ASPM tidak berlaku jika: a. ASPM meninggal dunia; b. masa berlaku izin ASPM telah berakhir namun ASPM tidak mengajukan permohonan perpanjangan izin ASPM; c. masa berlaku izin ASPM telah berakhir dan permohonan perpanjangan izin ASPM ditolak karena tidak memenuhi persyaratan; d. sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b sudah tidak berlaku; atau e. izin ASPM dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction