Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 76

PERBAN Nomor 46-pojk-05-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 46-pojk-05-2020 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, ketentuan mengenai Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
Your Correction