Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 75

PERBAN Nomor 46-pojk-05-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 46-pojk-05-2020 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai pelaksanaan penilaian tingkat kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, dinyatakan mulai berlaku 1 (satu) tahun sejak Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini diundangkan.
Your Correction