Correct Article 4
PERBAN Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank
Current Text
(1) Dalam melakukan pembukaan Rahasia Bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Bank wajib memiliki prosedur internal mengenai pembukaan Rahasia Bank.
(2) Bank mendokumentasikan seluruh permintaan dan pemberian pembukaan informasi Rahasia Bank.
Your Correction
