Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 43 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PVML wajib menyusun rencana program pengembangan kualitas SDM dalam rencana bisnis PVML kecuali Lembaga Keuangan Mikro skala usaha kecil.
Your Correction