Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 40 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Emiten wajib menempatkan dana hasil Penawaran Umum pada rekening penampungan dana hasil Penawaran Umum.
Your Correction