Peraturan Badan Nomor 40-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
PERBAN Nomor 40-pojk-05-2015 Tahun 2015
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERBAN Nomor 40-pojk-05-2015 Tahun 2015
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
KEGIATAN USAHA
SUMBER PENDANAAN
TRANSAKSI DERIVATIF
KUALITAS AKTIVA
Umum
Aktiva Produktif
Umum
Pembiayaan
Pembiayaan Bermasalah
Surat Berharga
Penempatan Dalam Bentuk Simpanan
Tagihan Akseptasi dan Tagihan Derivatif
Penyertaan Modal
Penyertaan Modal Sementara
Transaksi Rekening Administratif
Aktiva Produktif yang Dijamin dengan Agunan Tunai
Pembiayaan dan Penempatan Dana kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Daerah Tertentu
Rasio Pembiayaan Terhadap Total Aset
Aktiva Non Produktif
Umum
AYDA
Rekening Antar Kantor dan Suspense Account
Penyisihan Penghapusan Aktiva
Umum
Persyaratan Agunan dan Perhitungan Agunan sebagai Faktor Pengurang PPA
Pelaporan
CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI PIUTANG PEMBIAYAAN
BMPP
Umum
BMPP Kepada Pihak Terkait
BMPP Kepada Pihak Tidak Terkait
Perhitungan BMPP
Pembiayaan
Surat Berharga
Tagihan Akseptasi
Transaksi Rekening Administratif
Pelampauan BMPP
Pengecualian BMPP
Pelaporan
POSISI DEVISA NETO
ASURANSI DAN PENJAMINAN
Retensi Sendiri
Cadangan Teknis
Pelaksanaan Kegiatan Asuransi dan Penjaminan
PELAPORAN
PEMERIKSAAN
RENCANA PEMENUHAN
SANKSI
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP