Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 39 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 39 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Otoritas Jasa Keuangan MENETAPKAN penagihan SABD sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Your Correction