Correct Article 12
PERBAN Nomor 36 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan
Current Text
Produk Asuransi Kesehatan yang dipasarkan oleh Perusahaan berdasarkan kepesertaan meliputi:
a. Produk Asuransi Kesehatan individu; dan
b. Produk Asuransi Kesehatan kumpulan.
Your Correction
