Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 35-pojk-04-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 35-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENILAIAN DAN PENYAJIAN LAPORAN PENILAIAN BISNIS DI PASAR MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penilai Bisnis wajib melakukan penyesuaian terhadap pos dalam laporan keuangan untuk menghasilkan indikasi Nilai.
Your Correction