Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 33 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Hak sehubungan dengan pemilikan Efek yang dipinjamkan wajib tetap dimiliki oleh Reksa Dana. (2) Perlakuan akuntansi atas Efek yang dipinjamkan wajib mengacu pada Ketentuan Akuntansi.
Your Correction