Correct Article 9
PERBAN Nomor 33 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal
Current Text
Setiap transaksi pemberian pinjaman oleh Reksa Dana wajib mengakibatkan perubahan kepemilikan atas Efek yang dipinjamkan.
Your Correction
