Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 32 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti Buy Now Pay Later

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bank Umum atau Perusahaan Pembiayaan dapat MENETAPKAN kebijakan khusus dalam penilaian kelayakan pemberian pembiayaan BNPL. (2) Dalam MENETAPKAN kebijakan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank Umum atau Perusahaan Pembiayaan menyusun pedoman penilaian kelayakan pemberian pembiayaan BNPL.
Your Correction