Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 30 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan PIKK Nonoperasional sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang terdiri atas: a. modal disetor; b. kepemilikan; dan c. perizinan.
Your Correction